Beras tertantang, Rakyat terpanggang
Selama lima
tahun terakhir, kenaikan harga beras di Indonesia menjadi fokus perhatian. Data
dari PIHPS Nasional menunjukkan kenaikan signifikan dalam berbagai kualitas
beras dari tahun 2019 hingga 2023, berpotensi memengaruhi kehidupan sehari-hari
masyarakat. Menjelang akhir Februari 2024, kenaikan harga beras mencapai rekor
tertinggi dalam sejarah perberasan di Indonesia, mencapai Rp18.000 per kg,
melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Perjalanan
harga beras di Indonesia menunjukkan fluktuasi yang signifikan sepanjang
sejarah, dari harga 3–4 gulden per kg pada masa Hindia Belanda hingga Rp 610
per kg pada akhir Orde Lama. Meskipun relatif terkendali pada masa Orde Baru
melalui pengaturan ketat oleh pemerintah melalui Bulog, harga beras melonjak
saat Indonesia mencapai swasembada pangan pada dekade 1980-an, mencapai Rp340 per
kilo. Pada awal reformasi, harga beras naik hingga di atas Rp3000 per kg,
bahkan mencapai di atas Rp10.000 pada awal masa pemerintahan Jokowi pada tahun
2014. Pada tahun 2024, harga beras mencatatkan rekor tertinggi dengan Rp18.000
per kg, melonjak 17 persen dibandingkan harga rata-rata tahun sebelumnya.
Pemerintah
berusaha mengatasi lonjakan harga dengan impor beras dari berbagai negara,
seperti Vietnam, Thailand, Pakistan, Myanmar, dan India. Upaya ini menjadi
langkah cepat untuk memenuhi kebutuhan nasional. Indonesia telah menjadi salah satu importir beras terbesar di dunia. Selain
itu, pemerintah mengubah Bulog menjadi Perusahaan Umum (Perum) untuk mengelola
harga pembelian beras, stok pangan, dan program raskin. Inpres No. 3/3012
dikeluarkan untuk menstabilkan ekonomi dan harga beras dengan kebijakan pengadaan
beras dan impor jika stok dalam negeri tidak mencukupi. Meskipun Indonesia
produsen padi terbesar di dunia, konsumsi beras nasional tidak seimbang dengan
produksi, menyebabkan negara ini menjadi importir beras utama sejak 1998. Hal
ini menyoroti tantangan dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Kenaikan harga kebutuhan pokok diperkirakan akan
berlanjut, memengaruhi daya beli masyarakat. Data Badan Pangan Nasional
(Bapanas) mencatat kenaikan signifikan pada berbagai bahan pangan, seperti
beras dan gula, melebihi 10% dari harga eceran yang ditetapkan pemerintah.
Kenaikan harga mencapai titik kritis, di mana harga beras medium di beberapa
zona naik hingga 26,28% di atas harga eceran tertinggi. Sistem pemantauan
Kementerian Perdagangan mencatat beberapa harga bahkan sudah meningkat lebih
dari 90%, menunjukkan dampak yang signifikan pada stabilitas ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat.
Penyebab kenaikan harga beras yang signifikan
meliputi penurunan pasokan akibat musim kemarau, dampak El Nino yang
mengakibatkan kekeringan ekstrem, serta kebijakan penutupan ekspor beras oleh
India. Persaingan di pasar juga berperan, di mana pengusaha cenderung fokus
pada keuntungan maksimal tanpa memperhatikan kondisi stok. Konversi lahan
pertanian dan biaya produksi yang meningkat juga memengaruhi harga beras secara
keseluruhan. Semua faktor ini menunjukkan kompleksitas dalam ekosistem produksi
beras dan menekankan perlunya tindakan konkret untuk mengatasi kenaikan harga
beras yang terus menerus.
Kenaikan harga beras memberikan dampak negatif
pada masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Mereka kesulitan
memperoleh beras cukup untuk kebutuhan sehari-hari, sering kali harus mencampur
dengan bahan makanan lain. Meskipun petani besar mendapat keuntungan, petani
kecil beralih ke tanaman lain atau membiarkan sawah kosong. Masyarakat
perkotaan terdampak lebih berat karena beras merupakan pangan pokok. Kenaikan
harga beras dan kebutuhan pokok lainnya meningkatkan beban, mengancam krisis
pangan jika terus berlanjut.
Mahalnya harga pangan merupakan cerminan kegagalan
negara dalam menyediakan pangan yang terjangkau bagi rakyatnya. Negara
seharusnya mampu mengantisipasi kenaikan harga tersebut, namun hal ini
tampaknya sulit terwujud karena peran negara saat ini hanya sebatas sebagai
regulator atau pengatur kebijakan, bukan sebagai pengelola yang peduli terhadap
kesejahteraan rakyat. Fenomena ini mencerminkan karakteristik negara kapitalis,
di mana kendali negara berada di tangan korporasi dan oligarki. Prinsip utama kapitalisme
adalah membatasi peran negara dan memberikan kebebasan maksimum kepada pemilik
modal untuk menguasai segala sektor, termasuk sektor pangan dan
pertanian.Kenaikan harga pangan yang terus menerus mencerminkan ketidakpedulian
penguasa terhadap kesejahteraan rakyat dalam konteks sistem kapitalisme.
Kontras dengan prinsip penguasa dalam sistem Islam yang menekankan tanggung
jawab penguasa untuk memelihara kesejahteraan rakyat. Rasulullah saw dengan
tegas menyatakan dalam sabdanya bahwa "Imam adalah pengurus bagi rakyatnya
dan ia bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka" (HR Ahmad dan
Bukhari).

Komentar
Posting Komentar