Isu Menkeu Mundur, Ekonomi Simpang Siur ?
Oleh: Erwin Ansory, ST.MM.Inov.
"Situasi politik dalam negeri, Ketidakpastian
dalam negeri paling besar mendorong pelemahan rupiah. (Ada) Isu Ibu SMI (Sri
Mulyani Indrawati) mau resign (jadi sentimen terbesar)," tutur pengamat
ekonomi, Ahmad Mikail Zaini, kepada CNBC Indonesia(30/01/2024). Ungkapan senada
banyak kita temukan dalam pernyataan pengamat ekonomi dalam berbagai media
nasional akhir-akhir ini, yang mengungkapkan seolah-olah mundurnya menteri keuangan dapat
menyebabkan guncangnya rupiah, padahal penyebab utama guncangnya rupiah tidak
lain karena negeri ini mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme, yang bertumpu
pada hutang luar negeri berbasis riba.
Sistem ekonomi kapitalisme menyiratkan pengaturan
dan pengendalian keuangan di tangan para pemilik modal. Sejak awal di
praktekkan di eropa, sistem ini telah menyingkapkan kebobrokan dan kezaliman
yang berujung pada penderitaan. Namun, sistem ekonomi kapitalisme selalu
diperbaharui dengan ide-ide seperti perencanaan dan pengembangan perekonomian.
Semua itu merupakan strategi untuk memelihara eksistensi sistem kapitalisme,
agar negara yang berada di bawah kekuasaannya tidak lepas dari cengkeramannya.
Adapun bahasan tentang ide untuk menuntaskan kemiskinan menurut kapitalisme,
yaitu dengan terus-menerus meningkatkan produksi untuk mencapai kemakmuran
maksimum yang berakumulasi pada meningkatnya pendapatan nasional (national
Income), sementara distribusi tidak terlalu diperhatikan, khususnya
distribusi kekayaan kepada rakyat yang dilakukan melalui mekanisme pengaturan
pemerintah. Akibatnya distribusi kekayaan hanya beredar di kalangan orang kaya
dan pemilik modal saja, sementara distribusi kekayaan terhadap orang miskin yang
populasinya mayoritas, dilakukan hanya pada momentum kepentingan politik dan
kontestasi politik, setelah itu mereka tidak diperhatikan lagi. Landasan peningkatan ekonomi termasuk
peningkatan kesejahteraan, selalu
dilihat dari tingginya tingkat
produksi, sementara tingkat distribusi pemenuhan kebutuhan rakyat cenderung
tidak dijamin, bahkan perlahan di tinggalkan melalui privatisasi dan skema
jaminan sosial yang sudah tidak sepenuhnya di tanggung oleh negara, akibatnya
muncullah masalah kemiskinan yang terus menganga lebar. Ekonomi tidak dibangun untuk pendistribusian
pemuasan kebutuhan pokok rakyat individu per individu, namun hanya difokuskan
pada penyediaan alat yang memuaskan kebutuhan (faktor produksi) rakyat secara umum.
Dalam pandangan ekonomi kapitalis, tingginya pendapatan nasional akan
menyebabkan terjadinya pendistribusian pendapatan melalui mekanisme pemberian
kebebasan memiliki dan kebebasan berusaha kepada seluruh individu masyarakat.
Individu dibiarkan bebas memperoleh kekayaan sebanyak apapun yang dia mampu
sesuai dengan faktor-faktor produksi yang dimilikinya, tanpa memperhatikan
apakah distribusi kekayaan itu dirasakan
merata oleh semua lapisan masyarakat, atau sebaliknya. Dari sinilah bermula
keburukan kapitalisme dan penyebab terjadinya kezaliman, yaitu golongan yang
kaya yang terdiri dari para pemilik modal, menjadi berkuasa dan mendiktekan
aturan-aturan yang menguntungkan mereka. Menurut laporan bank dunia yang
dikeluarkan pada maret 2016, pertumbuhan ekonomi di indonesia selama satu
dasawarsa terakhir hanya menguntungkan 20 persen warga terkaya, sementara 80
persen populasi sisanya – sekitar 205 juta orang—tertinggal di belakang yang
menyebabkan terjadinya ketimpangan kekayaan yang relatif besar dan munculnya
banyak masalah di seluruh aspek kehidupan.
Bagi negara dengan postur ekonomi yang lemah
seperti indonesia, maka hutang luar negeri yang berbasis ribawi adalah
solusi dominan penguatan ekonomi, padahal Islam telah menjelaskan dengan
lantang atas pengharaman Riba, baik sedikit maupun banyak, baik ada maslahat
maupun tidak, hukumnya haram. Bank
Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir kuartal
III/2023 mencapai US$393,7 miliar atau sekitar Rp6.180 triliun, sebuah
peningkatan nominal hutang yang sangat tajam jika di bandingkan dengan posisi
hutang luar negeri pada Juni 2011 yang mencapai Rp 1.723,9 triliun, sehingga terjadi
kenaikan sebesar Rp 4.456 Triliun , dimana selama 11 tahun hingga 2023, hutang
pemerintah setiap tahun naik sebesar Rp 373,3 Triliun. Menurut CNBC indonesia
(24/05/2023), Hutang luar negeri tersebut harus dicicil pokok dan bunganya
setiap tahun sebesar Rp 750-900 triliun.
Kondisi ini melahirkan kerentanan dan kesimpangsiuran ekonomi,
sehingga selalu terjadi gejolak pelemahan rupiah maupun inflasi. Tentang bahaya
hutang luar negeri ini dijelaskan oleh William Douglas, salah seorang hakim
mahkamah agung Amerika Serikat, pada tahun 1962 yang menyatakan tentang kondisi
negara penghutang bertambah buruk akibat bantuan hutang dari amerika. pengaruh
hutang luar negeri, masih menurutnya, justru memperkaya pejabat tinggi di
negara tersebut, sementara rakyat kebanyakan mulai binasa akibat kelaparan. Hal
ini menunjukkan bahwa simpang siur ekonomi terjadi akibat hutang luar negeri, bukan
karena isu menteri mundur ataupun gejolak politik pragmatis.
Untuk mengatasi tantangan ekonomi yang kompleks, negeri ini perlu mengambil langkah-langkah radikal. Meninggalkan sistem ekonomi kapitalisme yang telah menyebabkan kebingungan adalah langkah pertama yang penting. Selain itu, menyelesaikan masalah hutang luar negeri yang terus membengkak serta membersihkan segala bentuk praktik riba dari sistem ekonomi adalah hal yang tak terhindarkan. Solusi yang mungkin untuk menjalankan langkah-langkah ini secara efektif adalah dengan mengadopsi sistem ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam secara menyeluruh.Wallohu a’lam bis showab.

Komentar
Posting Komentar