Menyingkap paradoks pertumbuhan ekonomi

 


oleh : Erwin Ansory, ST.MM.Inov.

(1)

Pertumbuhan ekonomi menjadi prioritas utama bagi presiden yang baru terpilih dalam pemilihan presiden tahun 2024. Banyak ekonom nasional yang menyoroti urgensi peningkatan pertumbuhan ekonomi, dengan menugaskan sang presiden untuk mencapai target pertumbuhan antara 6% hingga 7%. Untuk mencapai sasaran ini, diperlukan investasi sebesar Rp1.950 Triliun, seperti dilaporkan oleh CNBC Indonesia pada tanggal 16 Februari 2024. Pertumbuhan ekonomi telah menjadi fokus utama dalam upaya mewujudkan kemajuan ekonomi di Indonesia, seolah menjadi sebuah 'mantra' yang harus dikejar.

 

(2)

Menurut informasi dari Wikipedia, pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan sebagai peningkatan kapasitas suatu perekonomian dalam memproduksi barang dan jasa, yang diukur melalui Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan demikian, inti dari pertumbuhan ekonomi terfokus pada aspek produksi, bukan distribusi. Semakin tinggi tingkat produksi suatu negara, maka akan semakin tinggi pula pertumbuhan ekonominya. Untuk meningkatkan produksi, negara didorong untuk memperkuat sektor ekspor dan meningkatkan investasi. Data yang disajikan oleh Wikipedia menunjukkan bahwa secara umum, nilai nominal PDB Indonesia mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 1967 hingga 2022, menandakan adanya perkembangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama periode tersebut.

 

(3)

Mungkin banyak yang menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi yang meningkat akan berdampak pada peningkatan kekayaan individu dan kesejahteraan masyarakat secara umum. Namun, apakah hal tersebut benar? Jika kita mengukur tingkat kesejahteraan dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, gambarannya jauh dari harapan. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan karena pemenuhan kebutuhan tersebut dihitung secara keseluruhan, bukan per individu, yang berarti distribusi barang dan jasa tidak merata di antara seluruh rakyat. Dampaknya, tidak semua individu merasakan pemenuhan kebutuhan tersebut, sehingga timbul masalah kemiskinan yang menimpa sebagian individu, bukan sekadar sebagai masalah yang dialami secara umum oleh negara.

 

(4)

Pertumbuhan ekonomi tidak selalu berdampak pada distribusi kekayaan yang merata di tengah masyarakat. Bahkan, di negara-negara berkembang, situasinya seringkali sebaliknya. Menurut Bank Dunia pada Maret 2016, pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama satu dekade terakhir hanya menguntungkan 20% dari populasi terkaya, sementara sisanya - sekitar 205 juta orang - tertinggal di belakang. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Maret 2023, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 25,90 juta orang. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ada sebanyak 25,90 juta orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok mereka akan barang dan jasa. Ini menunjukkan bahwa negara belum berhasil dalam memenuhi kebutuhan pokok sebagian besar rakyatnya.

 

 

(5)

Masalah lain yang timbul dari situasi tersebut adalah ketimpangan antara golongan kaya dan miskin, yang tercermin dalam nilai Indeks Gini Ratio. Dampaknya, orang kaya cenderung semakin memperkaya diri, sementara orang miskin semakin terperosok dalam kemiskinannya, menciptakan jurang pemisah yang semakin lebar. Menurut data terbaru hingga Maret 2023, nilai Indeks Gini Ratio di Indonesia mencapai 0,38 persen.

 

(6)

Teori pertumbuhan ekonomi yang telah diuraikan didasarkan pada konsep kapitalisme, yang mengakibatkan dampak langsung di tengah masyarakat seperti penindasan, keserakahan dalam penguasaan sumber daya, serta meningkatnya tingkat kemiskinan yang menciptakan ketimpangan sosial. Dampak-dampak ini berkontribusi terhadap munculnya masalah sosial seperti tingkat kejahatan dan korupsi yang tinggi. Pergantian rezim tidaklah cukup untuk menyelesaikan masalah ekonomi di negara ini, karena secara mendasar negara ini menerapkan sistem ekonomi kapitalisme. Oleh karena itu, solusi untuk mengatasi permasalahan ekonomi tidak hanya terletak pada pergantian rezim, melainkan juga perlunya pergantian sistem ekonomi menuju sistem yang lebih adil, yaitu sistem ekonomi Islam.

 

(7)

Sistem ekonomi Islam dibangun atas keyakinan akan Aqidah Islam sebagai solusi kehidupan, yang berbeda dengan pendekatan kapitalisme maupun sosialisme. Sistem ini memiliki pandangan khas yang berbeda dengan kedua sistem tersebut. Melalui penerapan politik ekonomi Islam, terdapat jaminan bagi setiap individu untuk memenuhi semua kebutuhan primer mereka, serta kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kemampuan individu yang hidup dalam masyarakat tertentu dengan gaya hidup yang khas, sesuai dengan prinsip-prinsip Syariat Islam. Sistem ekonomi Islam tidak hanya berfokus pada produksi, melainkan juga pada distribusi pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu secara adil. Hal ini bertujuan untuk memberikan keadilan yang sejati dan mengatasi ketimpangan, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an agar kekayaan tidak hanya terkonsentrasi di kalangan orang kaya (QS Al Hasyr: 7).

Komentar